ALAT PENANGKAPAN IKAN

Surrounding Nets

 

Menurut Nomura dan Yamazaki (1975) yang mengklasifikasikan alat penangkapan ikan menggunakan jaring (netting gear). Surrounding net termasuk jenis alat penangkapan ikan dengan melingkari gerombolan ikan dan ikan masuk ke kantong atau kantong bentukan, misalnya purse seine. Purse seine dinamakan demikian karena sifat alat tangkap yang menggurung gerombolan kemudian tali kerut ditarik sehingga jaring membentuk kantong yang besar, sehingga ikan-ikan terkurung.

 

Alat tangkap jaring lingkar adalah alat penangkapan ikan yang dalam pengoperasiannya mempunyai prinsip penangkapan dengan melingkari gerombolan ikan yang menjadi sasaran tangkap menggunakan jaring yang cara pengoperasiaanya adalah dengan menggunakan perahu/kapal sekaligus didukung sarana alat bantu penangkapan ikan (ABPI) untuk mendukung pengoperasiannya.

 

Menurut Standar Statistic Internasional untuk Klasifikasi Alat Penangkapan Ikan (FAO)

Gear Category

(Kategori Alat Tangkap)

Standard Abbreviations

ISSCFG

SURROUNDING NETS

With Purse lines (purse seines)

-          One boat operated purse seines

-          Two boat operated purse seines

-          Without purse seine (Lamparas)

 

PS

PS1

PS2

LA

01.0.0

01.1.0

01.1.1

01.1.2

01.2.0

 

Menurut BPPI Semarang untuk Klasifikasi Alat Penangkap Ikan Jaring Lingkar

Penggolongan

Singkatan

Kode KAPI

Jaring Lingkar

Jaring Lingkar Bertali Perut (Pukat Cincin)

-          Pukat Cincin Satu Kapal

-          Pukat Cincin Dua Kapal

Jaring Lingkar Tanpa Tali Kerut (Lampara)

JL

JLPC

JLPC – 1K

JLPC – 2K

JLLA

01.0.0

01.1.0

01.1.1

01.1.2

01.2.0

 

Desain dan konstruksi alat tangkap jaring lingkar berkembang menyesuaikan dengan target ikan tangkapan, sehingga secara bentuk, ukuran jaring lingkar dan sarana apung serta alat bantu penangkapan ikan yang digunakan menjadi bermacam - macam. Berikut ini adalah jenis alat tangkap ikan yang masuk dalam klasifikasi alat tangkap jaring lingkar (surrounding net):

a) Jaring lingkar bertali kerut (With purse lines/Purse seine)

1.    Pukat cincin dengan satu kapal (One boat operated purse seines)

a.      Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal

b.      Pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal



Sumber : google.com

 

2.    Pukat cincin dengan dua kapal (Two boat operated purse seines)

a.      Pukat cincin grup pelagis kecil

b.      Pukat cincin grup pelagis besar

 


Sumber : google.com

 

3.    Jaring lingkar tanpa tali kerut (Without purse lines/Lampara)

 



Sumber : google.com

 

Cara pengoperasian pukat cincin adalah dengan melingkari gerombolan ikan, kemudian tali kolor (purse line) ditarik ke dan dari kapal hingga bentuk jaring menyerupai mangkuk. Selanjutnya hasil tangkapan dipindahkan ke kapal dengan menggunakan serok atau scoop. Purse seine disebut juga pukat atau jaring kantong, karena bentuk jaring pada saat dioperasikan menyerupai kantong. Alat tangkap ini disebut juga jaring kolor, karena pada bagian bawah jaring dilengkapi dengan tali kolor yang berfungsi untuk menyatukan bagian bawah jaring sewaktu operasi dengan cara menarik tali kolor tersebut (Diniah, 2008).

 

Jenis-jenis ikan yang tertangkap dengan purse seine khususnya di Indonesia adalah, ikan layang (Decapterus sp.), ikan kembung (Rastrelliger sp.), ikan tongkol (Euthynnus affinis), ikan cakalang (Katsuwonus pelamis), Cumi cumi (Loligo sp.), ikan tuna (Thunnus albacares).

 

Daerah penangkapan ikan (fishing ground) pada pengoperasian pukat cincin adalah daerah yang alur pelayaran tidak terlalu ramai dilayari oleh kapal lain. Pukat cincin dioperasikan di dekat permukaan perairan, sehingga diperlukan kedalaman air yang cukup untuk dapat mengoperasikannya. Hampir disemua WPP-RI pukat cincin dapat dioperasikan, dengan tujuan penangkapan yang berbeda. Misalnya untuk WPP-RI 711, 712, dan 713 ditujukan untuk menangkap ikan pelagis kecil, seperti Ikan Kembung dan Ikan Layang. Sedangkan di WPP-RI 715, 715, dan 717 ditujukan untuk menangkap pelagis besar seperti Ikan Tuna dan Ikan Cakalang.

 

Seine Nets

 

Berdasarkan Statistik Perikanan Indonesia (1975) yang mengklasifikasikan alat penangkapan ikan dibagi menjadi sepuluh jenis. Seine net termasuk jenis alat penangkapan ikan menggunakan sayap berkantong yang kemudian pengoperasiannya dengan cara ditarik.


 Klasifikasi dan penggolongan dari seine net (pukat kantong) adalah sebgai berikut:

  • Payang (termasuk lampara)
  • Dogol (Danish seine)
  • Pukat pantai

Konstruksi utama alat tangkap seine net adalah

Sumber : google.com

  • Sayap (wings)
  • Badan (shoulder)
  • Kantong (bag)

Cara pengoperasian payang yaitu dengan melingkari gerombolan ikan dan kemudian pukat kantong tersebut di tarik ke arah kapal. Kedua sayap yang terdapat di kanan dan kiri badan jaring berguna untuk menakut-nakuti atau mengejutkan serta menggiring ikan agar masuk kedalam kantong jaring. Penggunaan tenaga pada kapal payang berkisar antara 12 orang sampai 15 orang tergantung pada ukuran jaring yang dioperasikan. Setelah unit alat tangkap payang tersusun dengan baik diatas kapal maka jaring siap dioperasikan di fishing ground.

 

Hasil tangkapan dari alat tangkap berjenis seine net sebagai berikut:

  • Alat tangkap payang

      Ikan layang (Decapterus spp.), Ikan kembung (Rastrelliger spp.), ikan sarden (Clupeid spp.), Ikan teri (Stelephorus spp.), ikan tenggiri (Scomberus spp.)

  •  Alat tangkap dogol

         Jenis jenis udang

  •  Alat tangkap pukat pantai

   Ikan tembang (Sardinella gibbosa), tamban (Spratelloides gracilis), teri (Stelephorus sp), pepetek (Leiognathus equulus), talang (Scomberoides tol), layur (Trichiurus sp.) 

 

Menurut Standar Statistic Internasional untuk Klasifikasi Alat Penangkapan Ikan (FAO)

Gear Category

(Kategori Alat Tangkap)

Standard Abbreviations

ISSCFG

SEINE NETS

Beach seine

Boat or vessel seines

Danish seines

Scottish seines

Pair seines

Seine nets (not specific)

 

SB

SV

SDN

SSC

SPR

SX

02.0.0

02.2.0

02.2.0

02.2.1

02.2.2

02.2.3

02.9.0

 

Menurut BPPI Semarang untuk Klasifikasi Alat Penangkap Ikan Pukat tarik

Penggolongan

Singkatan

Kode KAPI

PUKAT TARIK

Pukat tarik pantai

Pukat tarik berkapal

Payang

Dogol

Cantrang

Lampara dasar

Pukat tarik lainnya

PT

PTP

PTK

PTK-Py

PTK-Dg

PTK-Cn

PTK-Ld

PTL

02.0.0

02.1.0

02.2.0

02.2.1

02.2.2

02.2.3

02.2.4

02.9.0

 

Wilayah pengoperasian seine net di Indonesia menurut PERMEN KP 71 tahun 2016:

  1. API pukat tarik pantai (beach seines) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size ≥ 1 inch dan tali ris atas ≤ 300 m, menggunakan kapal tanpa motor dan kapal motor berukuran ≤ 5 GT, dan dioperasikan pada Jalur Penangkapan Ikan IA di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, WPPNRI 717, dan WPPNRI 718.
  2. API dogol (danish seines) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a merupakan API yang bersifat aktif dan dilarang beroperasi di semua Jalur Penangkapan Ikan dan di semua WPPNRI.
  3. API scottish seines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b merupakan API yang bersifat aktif dan dilarang beroperasi di semua Jalur Penangkapan Ikan dan di semua WPPNRI.
  4. API pair seines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c merupakan API yang bersifat aktif dan dilarang beroperasi di semua Jalur Penangkapan Ikan dan di semua WPPNRI.
  5. API payang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d merupakan API yang bersifat aktif tanpa menggunakan mesin bantu penangkapan (fishing machinery) dan dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size ≥ 1 inch dan tali ris atas ≤ 100 m (kecuali mesh size payang teri ≥ 1 mm), menggunakan kapal motor berukuran > 5 s.d. 10 GT, dan dioperasikan pada Jalur Penangkapan Ikan IB, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, WPPNRI 717, dan WPPNRI 718.
  6. API cantrang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf e merupakan API yang bersifat aktif dan dilarang beroperasi di semua Jalur Penangkapan Ikan dan di semua WPPNRI.
  7. API lampara dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf f merupakan API yang bersifat aktif dan dilarang beroperasi di semua Jalur Penangkapan Ikan dan di semua WPPNRI.


Dredges

 

Alat tangkap Penggaruk (dredges) adalah merupakan jenis alat penangkap ikan yang berbingkai kayu maupun besi yang bergerigi ataupun bergancu pada bagian bawahnya. Alat tangkap penggaruk bisa dilengkapi atau tanpa jaring / bahan lainnya.

 

Jenis alat penangkapan ikan Penggaruk (Dredges) ini dibagi menjadi dua jenis yaitu:

1. Penggaruk berkapal (Boat dredges)

2. Penggaruk tanpa kapal (Hand dredges)

  

                                                Sumber : google.com

Menurut Standar Statistic Internasional untuk Klasifikasi Alat Penangkapan Ikan (FAO)

Gear Category

(Kategori Alat Tangkap)

Standard Abbreviations

ISSCFG

DREDGES

Boat dredges

Hand dredges

 

DRB

DRH

04.0.0

04.1.0

04.2.0

 

Menurut BPPI Semarang untuk Klasifikasi Alat Penangkap Ikan Penggaruk

Penggolongan

Singkatan

Kode KAPI

PENGGARUK

Penggaruk tanpa kapal

Penggaruk berkapal

PG

PGTK

PGK

05.0.0

05.1.0

05.2.0

 

Wilayah pengoperasian dredges di Indonesia menurut PERMEN KP 71 tahun 2016:

  1. API penggaruk berkapal (boat dredges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan bukaan mulut P < 2,5 m dan T< 0,5 m, menggunakan kapal motor berukuran < 5 GT, dan dioperasikan pada Jalur Penangkapan Ikan IB, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, WPPNRI 717, dan WPPNRI 718.
  2. API penggaruk tanpa kapal (hand dredges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan bukaan mulut P < 2,5 m dan T < 0,5 m, dan dioperasikan pada Jalur Penangkapan Ikan IA di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, WPPNRI 717, dan WPPNRI 718.





Sumber:
BPPI. 2009. Klasifikasi Alat Penangkap Ikan. Jakarta: Dirjen Perikanan Tangkap, Departemen  Kelautan dan  Perikanan Republik Indonesia.

Nomura, M and T.Yamazaki. 1975. Fishing Techniques. Compilation of Transcript of Lecturer Presented at the Training Department SEAFDEC. Japan International Corperation Agency. Tokyo. 206 p.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tentang  Jalur Penangkapan Ikan dan  Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Komentar